Desa Lumbung Kauh
Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten TABANAN - 51
ADMIN | 30 April 2014 | 409 Kali Dibaca
Artikel
ADMIN
30 April 2014
409 Kali Dibaca
Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak )
TUGAS-TUGAS KPAD
1.1 Sosialisasi
- Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
- Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
- Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.
1.2 Mediasi
- Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa) dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
- Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
- Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)
1.3 Fasilitasi
- Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
- Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)
1.4 Dokumentasi
- Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)
1.5 Advokasi
- Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
- Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
- Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)
DAFTAR NAMA PENGURUS …………
MASA JABATAN ……s/d…….
DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..
Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….
|
No |
Jabatan |
Nama Pengurus |
Alamat |
|
1 |
|
|
|
|
2 |
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Statistik Desa
Populasi
591
Populasi
608
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
1199
591
Laki-laki
608
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1199
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
I KETUT ARSAWIDANA
Sekretaris Kepala Desa
I WAYAN SUARSA
Staf Kaur Keuangan
NI GST AYU PUTU ERLIN INDRAYANI
Staf Kasi Kesejahteraan
NI WAYAN UTARI OKTAVIANI
Babinsa
I KETUT WIRSANA
Sekretaris Kepala Desa
I PUTU ENO AGUS WIRATA
Bidan Desa
LUH PUTU RIA SANGGRAENI A Md Keb
Kasi Pemerintahan
I WAYAN SUNARSA
Kaur Umum
NI WAYAN SUSAN PARIANI
Kaur Keuangan
I KETUT SUDARYATNA
Kasi Pelayanan
NI KETUT SENIATI
Kaur Perencanaan
NI MADE LISA ARIANI
Kasi Kesejahteraan
PUTU ARYANA MAHARDIKA
Kawil Nagasari
I GEDE MANIK ARJAYA
Kawil Dauhsiyong
I KETUT SUCIADI
Kawil Tegalkontang
I WAYAN JULI ARTANA
Kawil Yehsilah
I WAYAN RUSDIANA
Kawil Delodceking
I WAYAN SETIAWAN
Desa Lumbung Kauh
Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten TABANAN, 51
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
